Halaman Kejaksaan Negeri Kota Depok dipenuhi oleh mobil-mobil mewah dengan berbagai merek. 10 unit mobil tersebut rupanya milik bos First ...

Mewahnya 10 Mobil Milik Bos First Travel di Kejari Depok

Halaman Kejaksaan Negeri Kota Depok dipenuhi oleh mobil-mobil mewah dengan berbagai merek. 10 unit mobil tersebut rupanya milik bos First Travel yang disita Mabes Polri dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok sebagai alat bukti kasus penipuan.


Berdasarkan pantauan, koleksi yang terlihat mencolok adalah mobil Hummer berpelat nomor F 1051 GT. Kemudian, ada Toyota Fortuner B 28 KHS, Toyota Vellfire F 777 NA, Pajero Sport F 111 PT.
VolksWagen jenis mini bus F 805 FT, Daihatsu Sirion B 288 UAN, Honda City biru B 19 EL, Toyota Hiace DK 9282 AH, Honda HR-V B 233 STY dan Nissan X-Trail hitam B 2264 RFP. Sebagian besar, mobil sitaan yang terlihat mewah dan mulus itu berwarna putih.


Mobil-mobil tersebut tampak terparkir di halaman depan dan samping kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok tanpa diberi penutup mobil dan atap layaknya tempat parkir pada umumnya.
Seharusnya, ada 11 mobil sitaan yang berada di Kejaksaan Negeri Kota Depok. Namun rupanya, 1 mobil lagi masih berada di Kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat.

"Mobil jenis Ford hitam itu tidak bisa dinyalakan dan rencana akan diderek," ujar Kepala Tim Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri Komisaris Wiranto.
Mobil-mobil tersebut tampak terparkir di halaman depan dan samping kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok tanpa diberi penutup mobil dan atap layaknya tempat parkir pada umumnya.


Seharusnya, ada 11 mobil sitaan yang berada di Kejaksaan Negeri Kota Depok. Namun rupanya, 1 mobil lagi masih berada di Kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat.
"Mobil jenis Ford hitam itu tidak bisa dinyalakan dan rencana akan diderek," ujar Kepala Tim Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri Komisaris Wiranto.

0 comments: