indototo.com,- Masih ingatkah kasus kasus video porno Ariel 'Noah' dengan Cut Tari dan Luna Maya pada tahun 2010 silam. Meski sudah 8 tahun disidik, sampai saat ini kasus tersebut masih belum jelas dan belum juga dilimpahkan ke pengadilan.
Berbeda dengan Nazril Irham alias Ariel yang juga tersangkut kasus yang sama. Vokalis grup band Noah tersebut sudah selesai menjalani hukuman 3,5 tahun penjara pasca divonis bersalah pada 31 Januari 2011 silam. Sedagkan status Cut Tari dan Luna Maya yang masih tersangka di kepolisian masih menggantung, oleh karena itu status tersangka kedua lawan peran Ariel itu pun dibawa ke praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan praperadilan itu diajukan oleh LP3HI. Mereka meminta Polri untuk mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) di kasus Luna Maya-Cut Tari yang sudah mengendap bertahun-tahun di kepolisian.
"Bahwa termohon I (Polri) telah menyidik dan menetapkan Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng sebagai tersangka tindak pidana pornografi sebagaimana diatur pasal 282 ayat (1) KUHP dan telah menyerahkan,"
Salinan praperadilan tersebut ditandatangani oleh Kurniawan Nugroho selaku Wakil Ketua LP3HI atau pemohon. Praperadilan tersebut kini sudah masuk PN Jaksel dan sidangnya dipimpin oleh hakim Florenssani Susanti.
Kurniawan Nugroho meminta hakim praperadilan untuk menghentikan kasus 2 wanita cantik ini di skandal video porno Ariel.
"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng," tulis Nugroho dalam salinan tersebut.
indototo.com ,- Masih ingatkah kasus kasus video porno Ariel 'Noah' dengan Cut Tari dan Luna Maya pada tahun 2010 silam. Meski sudah...
Kasus Luna Maya dan Cut Tari Digugat Praperadilan
About author: gembleng999
Cress arugula peanut tigernut wattle seed kombu parsnip. Lotus root mung bean arugula tigernut horseradish endive yarrow gourd. Radicchio cress avocado garlic quandong collard greens.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments: