Pemilik toko yang juga merupakan Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Yusuf SE melakukan tindak kekerasan kepada seorang perempuan yang diduga akan melakukan pencurian.
Kejadian bermula saat sejumlah orang diduga hendak melakukan pencurian di toko milik AKBP Yusuf pada Rabu 11 Juli 2018. AKBP Yusuf segera menuju ke lokasi kejadian setelah menerima informasi ada hal yang mencurigakan di toko miliknya .
Empat orang melarikan diri, tiga orang yang masih tersisa. AKBP Yusuf saat itu bertanya kepada perempuan tersebut, karena perempuan itu menjawab tidak tahu, AKBP Yusuf emosi dan melakukan tindakan kekerasan.
Ibu-ibu yang ditendang dan dipukul Yusuf diduga merupakan komplotan pencuri tersebut
Terkait viralnya video penendangan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian marah.
Maka itu, Tito memerintahkan Kapolda Bangka Belitung untuk mencopot AKBP M Yusuf dari jabatannya.
Apa yang dilakukan oleh AKBP M Yusuf tak mencerminkan sikap polisi yang Promoter, sesuai program Kapolri. Salah satu program Promoter yaitu perbaikan kultur di mana anggota Polri menghilangkan arogansi kekuasaan.
0 comments: